Seperti diketahui bahwa energi fosil yang dikenal dengan sebutan minyak bumi dan/atau minyak mentah (crude oil) yang dapat diolah menjadi berbagai jenis bahan bakar minyak (BBM) dan turunannya seperti bahan kimia dari minyak bumi yang dihasilkan selama proses pemurnian di kilang minyak bumi (CDU/Crude Destilling Unit) dan hasil sampingan lainnya dari industri Petrokimia yang multi-manfaat.
AGEN ASURANSI RELIANCE
Kami Memberikan Pelayanan Terbaik di Asuransi Mobil
Entri Populer
-
ASURANSI Asuransi adalah salah satu bentuk pengendalian risiko yang dilakukan dengan cara mengalihkan/transfer risiko dari satu p...
-
PRINSIP DASAR ASURANSI Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu insurable interest, utmost good faith, p...
-
Reasuransi adalah merupakan bagian daripada Asuransi. Keberadaannya itu timbul karena adanya Asuransi, dengan perkataan lain tidak akan ada...
-
Seperti diketahui bahwa energi fosil yang dikenal dengan sebutan minyak bumi dan/atau minyak mentah (crude oil) yang dapat diolah menjadi ...
-
Data dan Fakta Seorang karyawan Kementerian Perdagangan di Denpasar, membeli sebuah polis unit-link yang kedua tanggal 23 De...
-
Asuransi Kebakaran - Harta Benda Asuransi Kebakaran adalah pertanggungan yang menjamin kerugian / kerusakkan atas harta benda (harta t...
-
JAKARTA, kabarbisnis.com: Upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan retensi sendiri asuransi dan kewajiban dukungan reasuransi l...
-
Hole-in-One Insurance memberikan perlindungan kepada panitia/sponsor atas hadiah yang telah ditetapkan akibat terjadinya Hole-in-One ( Bo...
-
Reasuransi itu ada karena ada Asuransi. Oleh karena itu sejarah adanya Reasuransi setelah adanya sejarah Asuransi. Dari berbagai buku yang a...
-
Asuransi Kesehatan Individu Dan Ketentuannya - Kesadaran masyarakat Indonesia akan manfaat Asuransi bagi kehidupan semakin meningkat. Salah...
Monday, 24 December 2018
Tuesday, 30 August 2016
Sengketa Klaim Asuransi Jiwa: Haruskah Tertanggung Mengetahui Dirinya Sedang Menderita Suatu Penyakit?
Data dan Fakta
Seorang karyawan Kementerian Perdagangan di Denpasar, membeli sebuah polis unit-link yang kedua tanggal 23 Desember 2008 (polis asuransi efektif mulai 01 Desember 2008 s/d 30 Novenber 2042 atau 34 tahun) atas nama dirinya. sedangkan polis pertamanya di jual (surrender) tanggal 4 Maret 2009 untuk tambahan biaya tour bersama anak-anak dan suaminya ke luar negeri tanggal 23 Maret 2009.
Premi tahunan sebesar Rp20.000.000,- , dibayar setiap tahun selama 5 tahun. Adapun polisnya adalah non-medical dan semua proses pengajuan polis baru telah dipenuhi sesuai prosedur dan persyaratan yang ditentukan oleh perusahaan asuransi.{Baca : Tips Memilih Asuransi}
Subscribe to:
Posts (Atom)